Kembali ke Kabar Desa
Guna mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan, Pemerintah Desa Riaraja kini menyediakan portal pengajuan surat administratif secara online. Warga dapat mengajukan Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan Surat Pengantar secara langsung dari rumah masing-masing dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi.
Pengumuman
30 June 2026 06:39
Peningkatan Layanan Publik Desa Riaraja Melalui Sistem Online
Oleh: Administrator Desa Riaraja